JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren bentukan PBNU berkomitme