SURABAYA (SuaraNahdliyin.id) - Para guru bingung dan resah dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026. Pasalnya, SE itu bisa menjadi penanda baru bagi nasib ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Se