Muktamar ke-35 dan Momentum Menentukan Arah NU
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi dalam tradisi organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Lebih dari sekadar memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, muktamar sesungguhnya adalah momentum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah perjuangan, serta menyiapkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman.
Menjelang Muktamar ke-35, warga Nahdliyin di berbagai daerah mulai mendiskusikan banyak hal: masa depan organisasi, penguatan jam’iyah dan jama’ah, hubungan NU dengan negara, kemandirian ekonomi umat, penguatan pendidikan pesantren, hingga kualitas kepemimpinan nasional yang akan lahir dari rahim NU.
Di tengah berbagai perbincangan tersebut, muncul satu pertanyaan penting. Figur seperti apa yang dibutuhkan untuk memimpin PBNU pada abad kedua Nahdlatul Ulama?
Pertanyaan ini penting karena tantangan yang dihadapi NU hari ini jauh berbeda dibandingkan tantangan yang dihadapi para pendahulunya.
Ada sebuah ungkapan yang sangat relevan untuk memahami perjalanan panjang Nahdlatul Ulama: “Setiap zaman ada generasinya dan setiap generasi ada zamannya.”
Ungkapan ini mengajarkan bahwa setiap periode sejarah memiliki tantangan, kebutuhan, dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, setiap generasi membutuhkan tipe kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan zamannya.
Sejak berdiri pada 31 Januari 1926, NU telah dipimpin oleh tokoh-tokoh besar yang lahir dan tumbuh dalam konteks sejarah yang berbeda-beda. Mereka hadir menjawab tantangan pada masanya masing-masing.
Dimulai dari H. Hasan Gipo (1926–1929) sebagai Ketua Umum Tanfidziyah pertama yang mendampingi Rais Akbar KH Hasyim Asy’ari dalam meletakkan fondasi organisasi.
Kemudian dilanjutkan oleh KH Ahmad Noor (1929–1936) dan KH Mahfudz Siddiq (1937–1945) yang memperkuat konsolidasi NU pada masa kolonial dan masa-masa menjelang kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, kepemimpinan NU diteruskan oleh KH Nahrawi Thohir (1946–1950), KH Abdul Wahid Hasyim (1951–1953), dan KH Muhammad Dahlan (1954–1955) yang berperan penting dalam menghubungkan perjuangan keagamaan dengan pembangunan negara yang baru lahir.
Pada periode berikutnya muncul sosok monumental KH Idham Chalid (1956–1984), Ketua Umum PBNU dengan masa jabatan terpanjang dalam sejarah NU. Di bawah kepemimpinannya, NU menjadi salah satu kekuatan sosial-politik paling berpengaruh dalam kehidupan bangsa.
Tongkat estafet kemudian diteruskan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1984–1999) yang membawa NU memasuki era pembaruan pemikiran, demokrasi, pluralisme, dan pemberdayaan masyarakat sipil. Dari tangan Gus Dur, NU semakin diterima sebagai kekuatan moral bangsa yang melampaui batas-batas organisasi.
Selanjutnya KH Hasyim Muzadi (1999–2010) memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membangun diplomasi Islam moderat di tingkat internasional. Kepemimpinan kemudian diteruskan oleh Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj (2010–2021) yang memperluas peran NU dalam menjaga Islam moderat, kebangsaan, dan toleransi di tengah meningkatnya polarisasi sosial-politik.
Saat ini NU dipimpin oleh Dr. (HC.) KH Yahya Cholil Staquf (2021–sekarang) yang berupaya memperkuat posisi NU dalam percaturan global melalui diplomasi peradaban,dialog lintas agama, dan berbagai agenda kemanusiaan dunia.
Tidak ada satu pun dari para Ketua Umum PBNU tersebut yang dapat dilepaskan dari konteks zamannya. Masing-masing memiliki kelebihan, kekuatan, tantangan, dan kontribusi yang berbeda-beda. Mereka memimpin NU sesuai kebutuhan pada masanya.
Karena itu, menjelang Muktamar ke-35 NU, yang paling penting bukanlah mencari figur yang sama dengan pemimpin-pemimpin terdahulu. Sejarah tidak pernah berulang secara persis.
Yang dibutuhkan adalah mencari sosok yang paling mampu menjawab kebutuhan NU hari ini dan masa depan.
Jika pada masa H. Hasan Gipo NU membutuhkan konsolidator organisasi, pada masa KH Idham Chalid membutuhkan negarawan, pada masa Gus Dur membutuhkan pembaru, pada masa KH Hasyim Muzadi membutuhkan pemersatu, pada masa KH Said Aqil Siroj membutuhkan penjaga Islam moderat, dan pada masa KH Yahya Cholil Staquf membutuhkan diplomat peradaban global.
Maka NU abad kedua membutuhkan pemimpin yang mampu memadukan seluruh kekuatan tersebut sekaligus: kuat dalam tradisi pesantren, modern dalam tata kelola organisasi, mampu mempersatukan warga, berwawasan global, dan memiliki visi besar tentang kesejahteraan umat.
NU Besar, Tetapi Tantangannya Juga Besar
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan salah satu yang terbesar di dunia, NU memiliki modal sosial yang sangat besar.
NU memiliki puluhan ribu pesantren, jutaan santri, ribuan lembaga pendidikan, rumah sakit, lembaga zakat dan filantropi, jaringan ulama yang luas, serta basis jamaah yang tersebar dari kota hingga pelosok desa.
Menurut berbagai survei nasional, lebih dari separuh umat Islam Indonesia mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari tradisi Nahdlatul Ulama. Dengan basis sosial sebesar itu, NU merupakan kekuatan strategis bagi masa depan Islam Indonesia dan masa depan bangsa.
Namun, besarnya organisasi tidak otomatis menjamin kuatnya daya saing. Masih banyak warga Nahdliyin yang berada dalam kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kualitas pendidikan belum merata. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masih perlu diperkuat. Kemandirian ekonomi umat masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk opini. Kelompok-kelompok kecil yang berbeda pandangan dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sering kali lebih agresif memanfaatkan media sosial dibandingkan mayoritas warga NU.
Belum lagi tantangan global seperti perubahan geopolitik dunia, konflik Timur Tengah, persaingan ekonomi internasional, perubahan iklim, hingga revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang sedang mengubah wajah peradaban manusia. Semua itu membutuhkan respons yang cerdas dan terukur dari organisasi sebesar NU.
NU Harus Tetap Menjadi Rumah Besar Umat
Salah satu kekuatan terbesar NU selama hampir satu abad adalah kemampuannya menjadi rumah besar bagi berbagai kalangan. Di dalam NU terdapat ulama pesantren, akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, profesional, aktivis, petani, nelayan, buruh, perempuan, hingga generasi muda yang tumbuh di era digital.
Karena itu, kepemimpinan PBNU ke depan harus mampu menjaga NU tetap menjadi milik semua warga Nahdliyin. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi besar. Namun perbedaan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Energi organisasi harus diarahkan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.
Ketua Umum PBNU harus menjadi figur pemersatu, bukan figur yang justru memperlebar jarak antarkelompok. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul semua pihak, mendengarkan semua aspirasi, dan mengelola perbedaan secara bijaksana.
Di tengah dinamika organisasi yang semakin kompleks, kemampuan menjaga marwah, muruah, persatuan, dan soliditas organisasi menjadi salah satu syarat utama kepemimpinan PBNU pada masa mendatang.
Kriteria Ketua Umum PBNU yang Dibutuhkan Abad Kedua
Pertama, Berakar Kuat pada Tradisi Pesantren.
NU lahir dari pesantren. Karena itu Ketua Umum PBNU harus memahami kultur pesantren, tradisi keilmuan para ulama, sanad keilmuan, kitab kuning, dan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah. Tradisi inilah yang menjadi identitas sekaligus ruh perjuangan NU sejak didirikan oleh para muassis.
Kedua, Memiliki Integritas dan Keteladanan Moral Kepemimpinan.
NU bukan sekadar jabatan organisatoris. Ia juga mengandung dimensi moral dan keteladanan. Karena itu, figur Ketua Umum PBNU harus memiliki integritas, kesederhanaan, kejujuran, kemampuan menjaga amanah, serta keberanian menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketiga, Mampu Menjadi Pemersatu.
NU terlalu besar untuk dipimpin oleh figur yang hanya mewakili satu kelompok tertentu. Ketua Umum PBNU harus menjadi milik seluruh warga NU. Ia harus mampu merangkul para kiai, ulama, akademisi, profesional, pengusaha, politisi, aktivis, kaum muda, dan seluruh elemen Nahdliyin. Kemampuan mempersatukan jauh lebih penting daripada kemampuan memenangkan kontestasi.
Keempat, Mampu Mengelola Organisasi Modern.
PBNU saat ini bukan organisasi kecil. Pengelolaannya membutuhkan kemampuan manajerial yang kuat. Ketua Umum PBNU harus memahami tata kelola organisasi modern, transparansi, akuntabilitas, digitalisasi administrasi, penguatan kelembagaan, kaderisasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
NU memerlukan pemimpin yang mampu membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan kharisma pribadi.
Kelima, Memiliki Visi Kesejahteraan Umat.
Abad kedua NU harus ditandai oleh peningkatan kualitas hidup warga Nahdliyin. NU harus hadir dalam upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi pesantren, pengembangan koperasi, pemberdayaan UMKM, peningkatan akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dengan jumlah jamaah yang sangat besar, NU memiliki potensi luar biasa untuk menjadi motor pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu Ketua Umum PBNU harus memiliki visi yang jelas mengenai Pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan warga Nahdliyin.
Keenam, Memiliki Wawasan Kebangsaan dan Global
NU lahir untuk menjaga Islam sekaligus menjaga Indonesia. Karena itu Ketua Umum PBNU harus memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Di saat yang sama, ia juga harus memiliki wawasan global agar mampu membawa NU berkontribusi dalam percaturan Islam dunia, dialog peradaban, perdamaian internasional, serta penyelesaian berbagai problem kemanusiaan global.
Ketujuh, Dekat dengan Generasi Muda
Mayoritas penduduk Indonesia saat ini adalah generasi muda. Masa depan NU sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi ini dalam menyiapkan kader-kader muda yang cerdas, berakhlak, menguasai teknologi, dan memiliki daya saing global.
Karena itu, Ketua Umum PBNU harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda tanpa kehilangan akar tradisi pesantren.
Dari Politik Identitas Menuju Politik Kesejahteraan Umat
Pada abad kedua, NU perlu menggeser sebagian energinya dari perdebatan identitas menuju agenda yang lebih substantif, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan umat.
NU tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi keagamaan. NU juga harus menjadi pelopor kemajuan pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan keadilan sosial.
NU harus mampu melahirkan lebih banyak pesantren unggulan, universitas unggulan, pusat riset, rumah sakit modern, lembaga keuangan umat, koperasi besar, Perusahaan profesional, dan jaringan ekonomi yang kuat. Dengan demikian, kebesaran jamaah dapat diikuti oleh kemajuan kualitas hidup warganya.
Dalam konteks inilah, kepemimpinan PBNU yang akan datang dituntut mampu menghadirkan agenda besar yang menyentuh kebutuhan riil warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia secara luas.
Jika pada abad pertama NU berhasil menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan kemerdekaan Indonesia, menjaga Pancasila, dan memperkuat demokrasi, maka pada abad kedua NU harus menjadi pelopor lahirnya masyarakat yang lebih cerdas, lebih makmur, lebih adil, dan lebih bermartabat.
Penutup: Memilih Pemimpin, Menentukan Masa Depan
Muktamar ke-35 NU bukan sekadar memilih siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, muktamar adalah momentum menentukan arah perjalanan NU pada masa yang akan datang.
Karena itu, ukuran utama dalam memilih Ketua Umum PBNU bukanlah popularitas, kedekatan politik, kekuatan kelompok, atau kemampuan mobilisasi dukungan semata. Yang lebih penting adalah kemampuan figur tersebut dalam menjawab tantangan abad kedua Nahdlatul Ulama.
NU membutuhkan pemimpin yang kuat dalam tradisi pesantren, berintegritas tinggi, mampu mempersatukan warga, memiliki kemampuan manajerial modern, berwawasan kebangsaan dan global, dekat dengan generasi muda, serta memiliki visi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Setiap zaman ada generasinya dan setiap generasi ada zamannya. Karena itu, Muktamar ke-35 NU harus mampu melahirkan Ketua Umum PBNU yang paling relevan dengan tantangan zamannya.
Bukan sekadar pemimpin untuk hari ini, tetapi pemimpin yang mampu menyiapkan NU menghadapi masa depan; bukan hanya menjaga warisan para pendiri, tetapi juga mengembangkan warisan itu menjadi kekuatan peradaban yang semakin besar.
Sebab keputusan Muktamar ke-35 bukan hanya menentukan siapa yang memimpin PBNU lima tahun ke depan, melainkan juga menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama pada abad keduanya: sebagai penjaga tradisi, penggerak kemajuan, pemersatu bangsa, dan pelopor kesejahteraan umat.
Itulah amanat sejarah yang harus dijawab oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU dengan kejernihan akal, kebeningan hati, dan tanggung jawab kebangsaan yang besar.
Penulis : Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H.
(Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029, Anggota DPR RI Fraksi PKB 1999–2013, Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI, dan Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.)

