[{“type”: “paragraph”, “content”: “SURABAYA (SuaraNahdliyin.co.id) – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU dilaksanakan di pesantren. Saat menyampaikan hasil rapat Syuriyah dalam Rapat Pleno PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (21/5/2026), Kiai Anwar Iskandar mengatakan bahwa terdapat sejumlah kriteria pesantren yang dapat menjadi pijakan dalam penetapan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.”}, {“type”: “paragraph”, “content”: ““Pesantren terjangkau transportasi oleh seluruh peserta. Jangan sampai merepotkan dalam transportasi,†katanya. Selain itu, fasilitas pesantren juga harus memadai untuk menampung peserta muktamar, mulai dari kamar, ruang rapat, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). “Pesantrennya harus memiliki kapasitas seperti itu,†ujarnya.”}, {“type”: “paragraph”, “content”: “Ia menegaskan kriteria itu penting mengingat waktu persiapan yang relatif singkat. Muktamar Ke-35 NU diusulkan digelar pada 1-5 Agustus 2026 dan waktu tersebut, menurutnya, telah disepakati pengurus Syuriyah PBNU dalam rapat.”}, {“type”: “paragraph”, “content”: ““Sehingga dibutuhkan satu pesantren ready for use, sudah siap,†kata pengasuh Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur, itu.”}, {“type”: “paragraph”, “content”: “Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memberi contoh Muktamar Pertama sampai Kelima, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Minal Muktamar Ilal Muktamar, berlangsung di Hotel Muslimin Surabaya. “Ini sebagai pijakan
