Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi di Pesantren Menunggu Hasil Survei

TokohRapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi di Pesantren Menunggu Hasil Survei

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama akan digelar pada 20-21 Juni 2026. Sedang lokasi Munas Konbes berada di pesantren tapi belum diputuskan pesantren yang mana.

Salah satu yang diusulkan adalah Ponpes Ploso Kediri dan Syaikhona Kholil Bangkalan, Jawa Timur. Untuk itu PBNU membentuk tim kecil yang akan melakukan survei atas pesantren yang diusulkan akan menjadi tempat Munas dan Konbes tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini Rapat Pleno PBNU memutuskan beberapa hal. Yang pertama, pelaksanaan Munas dan Kongres pada tanggal 20-21 Juni yang akan datang,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sementara mengenai lokasi Munas dan Konbes NU 2026 akan dibentuk tim kecil yang memutuskan dalam 4 atau 5 hari ke depan. Beberapa usulan di antaranya ada di Jawa Timur, di Sumatera Barat, di NTB atau di Jakarta. 

“Tadi saya mengusulkan, ini belum jadi keputusan, saya mengusulkan berdasarkan beberapa kali pertemuan di beberapa titik mengusulkan untuk Munas-Konbesnya itu di Pondok Pesantren Ploso,” katanya.

Sementara itu untuk pembukaannya nanti, kata dia, bisa di Bangkalan, di tempatnya Syaikhona Kholil Bangkalan, yang insyaallah juga menjadi satu perjalanan yang menandai berbagai forum-forum yang ada di kepengurusan PBNU periode ini. Dalam rapat pleno juga memutuskan perlunya percepatan pembahasan materi-materi yang akan dibahas di Konbes dan Munas untuk dijadikan materi Muktamar yang akan datang. 

“Ini adalah satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” kata Gus Ipul.

Beberapa materi yang disiapkan terkait dengan rancangan peraturan-peraturan perkumpulan yang berkaitan dengan pengelolaan usaha milik PBNU, Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Digdaya sebagai bagian dari Tata Kelola Persuratan yang sekarang sudah diterapkan bagian dari proses transisi dari Tata Kelola Manual ke Tata Kelola Digital. 

“Ini adalah masa-masa yang krusial, ada hal-hal yang ke depan perlu diperbaiki, perlu dijadikan suatu pelajaran untuk kemudian dituangkan dalam peraturan-peraturan perkumpulan,” katanya. 

Ke depan, PBNU punya pedoman dalam rangka Tata Kelola Badan Usaha Milik NU, Tata Kelola Digdaya maupun juga hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya untuk memperbaiki Tata Kelola perkumpulan secara keseluruhan. 

“Ini satu hal yang kita putuskan hari ini dan ini menjadi satu tahapan untuk menuju Muktamar,” jelasnya.

Sebelumnya, Katib Aam PBNU Said Asrori dalam rapat pleno memutuskan bahwa kesiapan Munas dan Konbes di pesantren.

“Kalau tempat belum ada kepastian kita menunggu tim hasil surveinya tim seperti apa. Bisa di luar Jawa maupun Jawa,” jelasnya.

“Adapaun terkait dengan putusan pondok pesantren dimana itu keputusan OC dan SC,” ujar Kiai Said Asrori mengetok palu.

“Keputusan pleno juga meminta kepada PBNU melaporkan keuangan serta perkum pengelolaan digdaya,” imbuhnya.

Mengenai lokasi, Kiai Said mengatakan bahwa kesepakatan forum di rapat pleno, Munas dan Konbes diadakan di pesantren.

“NU lahir dari pondok, dan yang membesarkan kiainya dan pengasuh pesantren. Dan kita juga lagi serangan bertubi-tubi kepada pondok itu untuk mengembalikan citra Paling tidak kepada warga NU, agar tidak kehilangan trust. Warga NU tidak boleh lepas dari pondok pesantren,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengusulkan agar pelaksanaan Munas dan Konbes mampu menghasilkan program berkualitas menuju Muktamar yang berkualitas. Ia mengusulkan agar materi Konbes menginventarisasi persoalan anggaran rumah tangga dan amandemen sebagai bagian penting dalam pembahasan Muktamar.

“Di dalam praktiknya ini belum sepenuhnya sinkron. Kini kesempatan Munas dan Konbes terakhir untuk menyampaikan ini,” jelasnya.

Amin juga menyarankan agar Konbes terakhir dapat membahas dan memutuskan tata kelola Digdaya sebagai tindak lanjut transformasi digital perkumpulan.

“Ini terkait materi karena materi ini penting. Terkait konsentrasi waktu, kami berharap Munas dan Konbes bisa selesai pada akhir Juni,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mengajak seluruh pengurus pusat NU di berbagai bidang dan lembaga untuk menutup masa kepengurusan dengan semangat husnul khatimah atau akhir yang baik.

“Kepengurusan PBNU yang sekarang ini husnul khatimah, karena husnul khatimah itu bisa melunturkan gonjang-ganjing yang ada sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Pleno PBNU di Lantai 8 Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kiai Afif menyampaikan bahwa akhir masa kepengurusan bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan momentum untuk meninggalkan jejak dan keputusan penting bagi masa depan NU.

“Kita sekarang sudah berada di ujung, mungkin sebentar lagi. Dalam periode yang akan datang, mungkin kita tidak akan lagi menjadi pengurus PBNU, seluruhnya atau sebagian. Akan tetapi, yang penting adalah husnul khatimah,” ujarnya.

Ia mengatakan penting bagi pengurus melakukan refleksi terhadap warisan yang akan ditinggalkan kepada generasi penerus organisasi.

Menurutnya, NU tidak cukup hanya menjalankan roda organisasi, tetapi juga harus melahirkan keputusan strategis yang memiliki dampak jangka panjang bagi umat dan bangsa.

“Ada pertanyaan besar dari saya, kira-kira kita ini akan meninggalkan PBNU apa? Apa yang akan diwariskan kepada pengurus PBNU yang akan datang atau kepada nahdliyin? Apa yang akan kita wariskan?” katanya.

Kiai Afif menyampaikan bahwa keputusan besar yang lahir dari muktamar mendatang dapat menjadi warisan penting bagi generasi penerus NU.

“Kalau muktamar yang akan datang kita kerjakan bersama dan melahirkan keputusan, mungkin itu yang akan kita wariskan kepada para penggantinya nanti,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pengurus NU mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi tujuan bersama organisasi.

“Mudah-mudahan ini bisa diupayakan, bagaimana muktamar yang akan datang adalah muktamar yang luar biasa, dalam tanda petik. Perlu kita kesampingkan kepentingan demi tujuan yang sama ini,” tuturnya.

Kiai Afif juga menyinggung karakter muktamar mendatang yang dinilainya memiliki kemiripan dengan Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur. Muktamar tersebut dikenang sebagai momentum penting karena mampu menyelesaikan konflik internal sekaligus melahirkan keputusan besar mengenai hubungan Pancasila dan Islam.

“Muktamar yang akan datang ini memiliki karakter yang sama dengan Muktamar Ke-27 di Situbondo, yang menurut saya bisa disebut sebagai muktamar luar biasa karena menyelesaikan konflik yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Ia berharap muktamar mendatang tidak hanya menjadi agenda rutin pergantian kepengurusan, tetapi juga mampu menjadi ruang konsolidasi organisasi.

“Mudah-mudahan muktamar yang akan datang bisa menyelesaikan persoalan ini dan bukan hanya bisa menyelesaikan,” tandas Kiai Afif. (nuo)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles